REPUBLIKA.CO.ID,
YOGYAKARTA -- Masyarakat perlu mewaspadai nyeri dada atau "chest pain"
karena merupakan salah satu gejala dari penyakit yang dalam waktu
singkat dapat mengakibatkan kematian, kata pakar kesehatan dari
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Nahar Taufiq.
"Oleh karena
itu, nyeri dada perlu mendapatkan penanganan serius. Penyebab nyeri dada
umumnya berasal dari gangguan jantung, saluran cerna, musculoskeletal,
serta kondisi paru dan saluran napas," katanya di Yogyakarta, Sabtu.
Pada
diskusi "Continuing Education", ia mengatakan, nyeri dada merupakan
keluhan yang sering ditemukan pada unit perawatan akut atau gawat
darurat. Hampir 40 persen orang di Indonesia mengalami nyeri dada.
"Pada
umumnya penanganan nyeri dada pada penderita yang datang ke ruang gawat
darurat tetap sama sesuai dengan standar, tetapi dalam waktu 10 menit
penderita sakit dada sudah harus dibedakan dalam empat kategori,"
katanya.
Ia mengatakan, penderita nyeri dada dapat
diklasifikasikan dalam empat kategori, yaitu kategori P (Priority Risk),
kategori A (Advance Risk), kategori I (Intermediate Risk), dan kategori
N (Negatif/Low Risk).
"Setiap kategori itu memiliki alur
penanganan lanjutan masing-masing," kata dosen Fakultas Ilmu Kedokteran
dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Menurut
dia, penderita dengan kategori P adalah penderita dengan gejala sakit
dada angina yang khas infark disertai satu dari kriteria infark dalam
rekaman EKG.
"Kategori A terjadi sakit dada lebih dari 20 menit dan
akut infark miokard dalam empat minggu terakhir dan ada gangguan
hemodinamik," katanya.
Ia mengatakan, pada kategori I besar
kemungkinan terjadi mekatian atau infark miokard dalam 30 hari sebesar
4-8 persen dan memiliki gejala seperti pada kelompok A.
"Kategori N kemungkinan terjadi kematian atau infark miokard dalam 30
hari adalah kurang dari dua persen dengan pemberian aspirin nitrat
sublingual," kata Nahar.